Anggap Kasus Amien Rais Bentuk Kriminalisasi, Tiga Mahasasiswa di Tuban Gelar Aksi ke Kejari

Anggap Kasus Amien Rais Bentuk Kriminalisasi, Tiga Mahasasiswa di Tuban Gelar Aksi ke Kejari Tiga aktivis IMM saat melakukan aksi di depan Kejari Tuban. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Tuban melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat, Jalan RA. Kartini, Senin (12/6).

Aksi tersebut berkaitan dengan pencatutan nama Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Amien Rais yang diduga telah menerima dana proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Ketua PC , Muhamad Amin Yusron, menganggap apa yang dituduhkan KPK kepada Amien Rais sangat tendensius dan cenderung pada indikasi kriminalisasi. "Mungkin Pemerintah gerah dengan Amien Rais yang gencar mengkritisi rezim penguasa saat ini. Seharusnya KPK mencurahkan energinya untuk mengusut skandal korupsi besar yang melibatkan elit negeri ini," ungkapnya saat orasi.

Menurut Yusron, Amien Rais bukan sebatas tokoh reformasi saja, melainkan juga merupakan tokoh Muhammadiyah. Atas hal ini, ia menilai bahwa kasus ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mengadu domba antar ormas dengan mengkriminalisasi salah satu tokohnya.

“Tujuan kami melakukan aksi ini adalah sebagi wujud dukungan terhadap Amien Rais karena menurut kami beliau sama sekali tidak melakukan tindakan korupsi,” ujarnya dengan percaya diri.

Menanggapi aksi ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Teguh Basuki Heru yang menemui tiga mahasiswa tersebut, mengatakan akan menyampaikan tuntutan kepada atasan secara berjenjang. "Semua tuntutan pasti kami sampaikan pada atasan secara bertahap sampai ke pusat," janji Teguh. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO