Buka Pendaftaran Pilgub Jatim, PDIP Wajibkan Pendaftar Setor Rp 100 Juta

Buka Pendaftaran Pilgub Jatim, PDIP Wajibkan Pendaftar Setor Rp 100 Juta Sri Untari

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Babak baru kontenstasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 akan segera dimulai. Hal itu ditandai dengan pembukaan pendaftaran pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan calon wakil gubernur (bacawagub) yang akan dilaksanakan DPD PDI Perjuangan Jatim. Pendaftaran itu dimulai tanggal 1 sampai 15 Juni 2017.

Dalam proses pendaftaran itu, PDIP mewajibkan setiap bacagub dan bacawagub Jatim yang mendaftar lewat partai berlambang Banteng Moncong Putih itu menyetorkan uang Rp 100 juta. Uang tersebut dibayarkan saat pengambilan formulir pendaftaran di kantor DPD PDIP Jatim. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno.

“Ini bukan money politic atau mahar, tapi cost politik yang resmi dari PDIP dan uang Rp 100 juta akan digunakan untuk survei. Perlu diketahui, Rp 100 juta untuk survei itu termasuk murah karena untuk biaya survei itu lebih dari Rp 100 juta,” terang Sri Untari, Rabu (31/5).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini mengatakan, pihaknya sudah mengkonsultasikan ke DPP PDIP atas adanya biaya pendaftaran untuk kepala daerah di tersebut.

”DPP sudah memperbolehkan untuk biaya Rp 100 juta tersebut,” imbuh anggota dewan asal daerah pemilihan Malang Raya tersebut.

Perempuan penggiat koperasi itu mengungkapkan, adanya kewajiban membayar biaya urunan survei itu sekaligus sebagai bentuk ujian kesungguhan bakal calon yang mendaftar dari PDIP. Apakah mereka serius mendaftar atau hanya mencari popularitas.

”Kami pengalaman di masa lalu banyak pendaftar tak serius maju. Mereka mendaftar agar mendapat publikasi media. Ujung-ujungnya, formulir yang mereka ambil tak pernah kembali bersama orangnya,” pungkas politisi kelahiran Blitar itu. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO