3 Pelaku Komplotan Spesialis Perampok Uang Nasabah Bank Didor Tim Anti Bandit

3 Pelaku Komplotan Spesialis Perampok Uang Nasabah Bank Didor Tim Anti Bandit AKBP Shinto didampingi Kasubbag Humas saat merilis 3 tersangka spesialis perampok nasabah bank.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku spesialis perampasan uang nasabah bank antar provinsi. Ketiga pelaku itu merupakan komplotan yang keluar masuk penjara dalam kasus yang sama, baik di Surabaya maupun di Jakarta.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu Achmad Yunus (36) warga asal Bulak Banteng Surabaya, Mukhlis (38) warga Camplong, Sampang Madura dan Slamet (29) warga Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan Madura.

“Kedua tersangka Yunus dan Mukhlis merupakan seorang residivis. Komplotan ini tak segan-segan untuk melukai korbannya yang melawan, dengan membacok menggunakan parang dan gobang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat (26/5/2017).

Tersangka Yunus merupakan residivis, yang tertangkap saat melakukan perampokan nasabah di Kota Mojokerto dengan nilai Rp 140 juta. Sebelumnya, Yunus telah berulang kali melakukan aksinya di Surabaya pada 2010 dan 2011. Pada tahun 2010, Yunus melakukan aksinya di Jalan Patua, Bubutan dengan hasil Rp 50 juta.

Selain itu, Yunus juga beraksi pada tahun 2011 pada bulan Maret di Jalan Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta. Pada bulan Juni di Jalan Kayon dan di Jalan Genteng dengan hasil Rp 99 juta. Kemudian pada bulan Oktober juga beraksi di Jalan Raya Darmo Permai dengan hasil RP 97 juta.

Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah menangkap lebih dulu dua tersangka lainnya, yakni Abdul Nasir dan Agus Sairi. Mereka ditangkap pada Desember 2011. Namun tidak bagi tersangka Yunus. Dia berhasil kabur meloloskan diri waktu itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO