Wabup Qosim: ASN Jangan Korupsi Uang, Korupsi Waktu, dan Korupsi Sikap

Wabup Qosim: ASN Jangan Korupsi Uang, Korupsi Waktu, dan Korupsi Sikap Wabup Gresik Moh. Qosim saat memberikan pengarahan kepada ASN. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik tak ada yang tersangkut kasus hukum. Untuk itu, ia mengajak semua ASN agar tidak coba-coba bermain dengan kasus hukum.

Harapan ini disampaikan Wabup ketika membuka sosialisasi Fasilitasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (10/5/2017).

“Daripada nanti anda tersangkut hukum saat bekerja dan memberikan layanan, maka kali ini anda belajar, berdiskusi tentang hukum kepada ahlinya. Tanyakan segala hal yang berkaitan dengan hukum, apa saja yang benar dan mana saja yang melanggar hukum. Harapan kami agar anda tidak salah dalam berbuat dalam melaksanakan tugas. Dan ASN Gresik tak tersangkut hukum,” katanya.

Di hadapan 100 ASN yang mengikuti sosialisasi dan para undangan, Wabup mengingatkan kembali agar menjauhkan diri dari korupsi. “Utamanya korupsi uang. Kami berharap agar ASN dalam memberikan layanan tidak melakukan korupsi waktu dan korupsi sikap,” pintanya.

Sementara Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, maksud diadakan acara ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar memiliki wawasan akan kesadaran hukum dan terfasilitasinya anggota ASN yang bermasalah dengan hukum. “Batasan pemberian fasilitasi hukum ini sebatas pada ASN yang sedang melaksanakan tugas layanan," katanya.

Sosialisasi tersebut mendatangkan Pemateri dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Surabaya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO