Luas Lahan Kurang, Relokasi Rutan Bangil Molor

Luas Lahan Kurang, Relokasi Rutan Bangil Molor Ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah untuk merelokasi Rutan Bangil ternyata meleset. Penyebabnya adalah luasan tanah untuk lokasi relokasi kurang ideal. Luas yang disyaratkan oleh kementerian terkait yakni volumenya harus 2 Ha.

Hal tersebut di akui oleh Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA saat dikonfirmasi Bangsaonline di sela acara khotmil Qur’an di Rutan Bangil, Kamis (20/04) kemarin. Ia menjelaskan surat pengajuan relokasi rutan yang diajukan Pemkab Pasuruan sejatinya sudah direspon oleh pihak pusat. Namun saat tim pusat melakukan peninjauan ke lapangan, ternyata lahan luasannya kurang ideal.

"Luas lahan yang akan dijadikan tempat relokasi Rutan Bangil yakni aset Pemkab di Sidowayah. Luasnya hanya 8000 meter persegi, padahal yang dibutuhkan lebih dari itu," jelasnya.

Terkait hal ini, Irsyad mengatakan Pemkab akan mengupayakan agar relokasi rutan bisa dilaksanakan dalam tahun ini. Mengingat, kondisi Rutan kelas II Bangil sudah overload dan tidak mampu menampung para napi.

Terpisah, Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto mengatakan untuk sementara pihaknya sudah mengantisipasi overload Rutan Bangil. Yakni, dengan mengajukan ke pihak pengadilan, agar para Napi yang sudah diputus di persidangan dipindahkan ke rutan Porong, Kota Pasuruan, ataupun Malang.

“Tujuannya agar ruang yang ditempati para napi tidak terlalu penuh. Saat ini jumlah penghuni di rutan sudah di atas 420 orang. Padahal idealnya diisi oleh 200 orang," ujarnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO