Pengungsi Longsor Dayakan Ponorogo Mencapai 340 Orang

Pengungsi Longsor Dayakan Ponorogo Mencapai 340 Orang Warga Dayakan saat berada di tempat pengungsian. foto: YAHYA/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Data terkini, jumlah warga yang mengungsi akibat ancaman tanah longsor Dusun Watuagung, Dayakan mencapai 340 orang. Penambahan jumlah pengungsi terakhir terjadi pada saat sejumlah 60 warga terpaksa dievakuasi dan diungsikan ke tempat lebih aman, akibat terdengarnya suara dari dalam tanah hingga beberapa kali.

“Ya, Minggu malam kita lakukan evakuasi 60 warga. Kita ungsikan dan tempatkan di lapangan desa dekat Polindes itu. Hal itu dilakukan karena sebagian besar warga mendengar suara dentuman seperti dari dalam tanah sampai beberapa kali. Sehingga, sebagian warga ada yang nenangis dan berteriak histeris,” terang Bibit, salah satu perangkat Desa Dayakan.

Kepala desa setempat, Kateno, juga membenarkan soal ini saat awak media Infokom datang ke posko utama pengungsian yang ada di balai desa.

Keenam puluh warga tersebut saat ini mengungsi di bawah tenda pengungsian BNPB yang dipasang di lapangan desa setempat.Tidak saja hanya pada malam hari, pagi dan siang pun mereka tetap di lokasi pengungsian tersebut.

“Mayoritas warga kita khususnya di Dusun Watuagung itu kesehariannya hanya bekerja di ladang atau tepatnya bercocok tanam jagung dan ketela. Karena situasi darurat ini, aktivitas mencari nafkah mereka itu nyaris lumpuh. Sebagian besar ketakutan jika terjadi longsor sewaktu-waktu,” tambah Kepala Desa Dayakan Kateno.

Ditanya sampai kapan warganya akan mengungsi dan beraktivitas normal kembali seperti biasa, kepala desa menegaskan, masih menunggu hasil kesimpulan survei Badan Meteorologi dan Geo Fisika yang telah melakukan pemantauan dan penelitian.

“Kita hanya bisa menunggu hasil kajian Badan Meteorologi tersebut untuk tindakan selanjutnya. Kemarin tim itu telah k esini dan melakukan penelitian. Tapi sampai hari ini kita belum diberi hasil kesimpulan penelitian itu. Kita juga menunggu kebijakan atau keputusan pemerintah daerah dalam hal tindakan apa yang akan dilakukan,” terang Kateno. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO