Razia Rumah Kos di Ngawi, Petugas Gabungan Ciduk 2 Pasangan Mesum dan 3 Motor

Razia Rumah Kos di Ngawi, Petugas Gabungan Ciduk 2 Pasangan Mesum dan 3 Motor Pasangan yang terjaring mendapat pengarahan di aula Kecamatan Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Ngawi Kota bersama Satpol PP dan Sub Denpom menggelar razia operasi cipta kondisi (Cipkon) menyasar rumah kos yang ditengarai dalam pelaksanaannya menyalahi aturan, Selasa (14/03) sekitar jam 09.00 WIB.

Dalam razia itu, jajaran kepolisian sektor Ngawi Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sukisman melakukan penyisiran kos, mulai dari di Jalan Trunojoyo hingga yang ada di tengah kota Ngawi.

Dari razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, berinisal Sup (20) pria asal Lingkungan Bugisan, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi Kota bersama teman perempuanya It (19), perempuan asal Dusun Munggur, Desa Giriharjo, Kecamatan Ngrambe. Selain Sup dan It, petugas juga mengamankan pasangan kedua berinisial Is pria asal Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar dan Dev (21) perempuan asal Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren.

Selain mengamankan dua pasangan mesum, petugas mengamankan juga dua wanita yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Dan dalam kegiatan tersebut, juga turut diamankan 3 sepeda motor protolan yang diparkir dalam tempat kos tersebut.

“Operasi cipta kondisi yang dilakukan bersama petugas gabungan baik dari petugas Polsek Ngawi Kota, Satpol PP Ngawi dan Denpom/1-2 Ngawi dengan tujuan menyasar rumah kos yang disinyalir dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak semestinya,” jelas Kapolsek Ngawi Kota AKP Sukisman pada BANGSAONLINE.com.

Sedangkan Suranto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi menjelaskan, bahwa mereka yang digaruk langsung dibawa ke kantor Kecamatan Ngawi Kota. Saat diinterogasi di hadapan petugas, pasangan bukan suami istri yang diciduk mengaku siap menikah resmi sesuai aturan yang berlaku dengan membuat surat pernyataan.

"Meski demikian, kami tidak mempercayai begitu saja atas kesiapan kedua pasangan yang diamankan dari tempat kos tersebut," ujar Suranto.

“Meski mereka siap nikah resmi, tetap diberikan surat peringatan untuk pertama jika ada operasi dan ditemukan dia lagi tentu ada proses hukum selanjutnya,” urai Suranto selesai memberi pengarahan pada yang terjaring.

Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ngawi Kota yang selanjutnya akan dilakukan penyelidikan sebab ditengarai hasil dari tindak kejahatan. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO