Ratusan Kasus Anak Muncul di Dolly-Jarak

SURABAYA (bangsonline) - Berdasar Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari menemukan bahwa, di -Jarak, angka anak yang mengalami kekerasan domestik (AKD) jumlahnya mencapai 81 anak. Yang dimaksud kekerasan domestik misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar. Sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 45 kejadian. Rinciannya, 15 laki-laki dan 30 perempuan.

“Korban berjenis kelamin laki-laki rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak perkosaan. Kejahatan seksual ini, umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya,” ungkap Mariani Zaenal, Ketua PKBM Cahaya Mentari, Rabu (2/7).

Lebih lanjut, Mariani menerangkan, angka kekerasan ekonomi, dalam artian anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak karena memang belum waktunya, jumlahnya ada 8 kasus. Anak bermasalah dengan hukum seperti terlibat curanmor, penjambretan dan perjudian sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kejadian penelantaran 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 134 kasus dan trafficking 5 kasus.

Serta, kekerasan masa pacaran (KMP), contohnya hingga hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kondisi terjerat narkoba ada 5 anak. “Semua ini data riil hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh PKBM. Untuk kasus yang parah dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah,” kata Mariani yang sudah tujuh tahun aktif sebagai relawan di wilayah Putat Jaya dan Banyuurip ini.

Mariani menuturkan ada seorang siswi SMK yang hamil di luar nikah. Usut punya usut, peristiwa bermula saat siswi tersebut sengaja dicekoki miras oleh temannya sendiri. Dalam keadaan mabuk, dia “dihadiahkan” kepada temannya yang lain yang kebetulan sedang berulang tahun. “Ini tentu sangat miris,” imbuh perempuan yang juga tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Sawahan ini.

Masih kata Mariani, berdasar pengakuan anak yang dijumpai PKBM Cahaya Mentari, untuk modus trafficking yang sering terjadi di wilayahnya, rata-rata menggunakan modus anak menjual anak. Mereka dengan leluasa memperdagangkan temannya sendiri karena unsur kedekatan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya Nanis Chairani menyatakan, pihaknya selama ini memang memiliki tanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Di antaranya hak untuk hidup dan hak tumbuh kembang yang baik.

Dikatakan Nanis, pihaknya selama ini juga bekerja sama dengan PKBM dan LSM untuk monitoring problem anak. Kondisi psikis anak yang dipandang butuh penanganan ekstra ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A). Lembaga ini merupakan wadah recovery yang di dalamnya melibatkan unsur LSM, TNI-Polri, perguruan tinggi dan pemerintah kota. “PPTP2A akan memberikan pendampingan berupa konsultasi psikiater. Di samping itu, ada pula metode-metode yang dilakukan untuk pemulihan mental anak,” papar mantan Kabag Humas ini.

Psikiater dr Agung Budi Setiawan Sp KJ mengatakan ini layaknya fenomena gunung es. Menurut dia, kemungkinan masih banyak kejadian yang belum terungkap karena anak/remaja belum berani melapor.

Dari pengamatan dr Agung, anak-anak di sekitar lokalisasi sangat berpotensi menderita sakit secara kejiwaan. Hal ini merujuk pada data tingkat kekerasan maupun perilaku menyimpang yang diungkapan PKBM Cahaya Mentari. Dari sudut pandang ilmu kejiwaan, yang dinamakan sakit/gangguan mental tidak melulu berarti gila. “99 persen kasus gangguan mental tidak sampai dikonotasikan gila. Tapi itu tetap perlu mendapat penanganan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO