Terkait PHK 309 Karyawan, Janji DPRD Gresik Panggil Manajemen PT. Smelting Tak Terbukti

Terkait PHK 309 Karyawan, Janji DPRD Gresik Panggil Manajemen PT. Smelting Tak Terbukti Karyawan PT. Smelting saat demo di DPRD Gresik, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Janji Komisi D DPRD Gresik memanggil manajemen PT. Smelting atas kebijakan PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak sebanyak 309 karyawan/buruh tak terealisasi.

Terbukti, hingga Senin (20/2), Komisi yang membidangi perburuhan ini belum juga mendatangkan manajemen PT. Smelting maupun Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) untuk hearing terkait PHK tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, BANGSAONLINE.com masih berusaha menghubungi sejumlah anggota Komisi D. Noto Utomo (FPDIP) misalnya, berkali-kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Solihudin (FKB) selaku koordinator Komisi D juga belum bisa memberikan klarifikasi terkait belum dilakukannya pemanggilan terhadap manajemen PT. Smelting dan Disnakertrans.

"Saya masih di Rumah Sakit, sorry mas, masih cek," kata Sholihudin kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi chatting WhatsAppnya, Senin (20/2).

BERITA TERKAIT:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO