Ke depannya, jika ada peserta yang dapat menghasilkan produk jahitan dengan kualitas bagus, Disperindag Nganjuk juga akan membantu melalui pameran dan melatih warga tentang cara pemasaran dan manajemen.
Untuk masalah modal, Heni menuturkan, saat ini pemberian modal bagi seluruh pemilik usaha kecil dan menengah tidak dapat dilakukan oleh Disperindag.
"Pemberian modal oleh pemerintah hanya dapat diberikan kepada industri UMKM berbadan hukum yang telah terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam)," tutur Heni.
Tatik Sugiarti, SPd MPd, ketua panitia penyelenggara Pelatihan Menjahit di Kecamatan Berbek mengatakan, pelatihan menjahit kali ini merupakan salah satu program pengembangan industri kecil dan menengah yang diatur dalam DPA SKPD Disperindag tahun 2017. Tujuan diselenggarakannya pelatihan menjahit adalah untuk menciptakan embrio usaha dan peluang usaha industri, meningkatkan kemampuan SDM generasi muda agar memiliki daya saing dan mengurangi beban keluarga.








