Polisi Buru Mucikari Bertarif Rp 20 juta

SURABAYA (bangsaonline) - Tertangkapnya dua pemasok panggilan, Nanda Fiolet alias mami Vhea (22) warga Dharmawangsa Surabaya dan Alif (17) ibu satu anak warga Batu Safir Merah Perumahan Kota Baru Driyorejo Gresik, oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menjadi tabir pembuka jaringan prostitusi via online. Kini polisi sedang memburu 'bos' dari dua ini. "Masih ada lagi yang kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kasubdit Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Heru Purnomo.

"Ada pula korban dari luar kota bergabung dalam jaringan ini. Kami juga mendatangi sekolah untuk mendata para korban yang masih pelajar," ujar Awi.

"Mucikari yang kita tetapkan DPO kabarnya punya yang tarifnya mencapai Rp 20 juta," imbuh Mantan Kasubdit Resmob Polda Jatim ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO