Pupuk Kaltim Pastikan Pasokan di Ponorogo Aman

Pupuk Kaltim Pastikan Pasokan di Ponorogo Aman Suyatmo, Account Executive Pupuk Kaltim

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Produsen Pupuk Kaltim menyatakan bahwa pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo aman dan cukup. Hal tersebut disampaikan oleh Account Executive Pupuk Kaltim Suyatmo, usai mengikuti sosialisasi Perda No 7 Tahun 2015 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi di ruang paripurna gedung DPRD Ponorogo, Kamis (12/1).

“Stok pupuk masih aman. Hanya kita berselisih tentang keberadaan Perda No 7 Tahun 2015 ini, karena selama ini tidak ada yang memberi tahu kalau di Kabupaten Ponorogo telah berlaku perda tersebut. Dari pihak eksekutif juga belum ada pemberitahuan,” ujar Suyatmo.

Untuk itu, pihaknya juga membawa regulasi dari Kementerian Perdagangan supaya bisa menjadi acuan dalam menyuplai pupuk bersubsidi di Ponorogo. Selama ini terjadi kelangkaan karena ada selisih yang tidak seimbang antara kuota dan RDKK yang ada.

“Untuk itu, kita akan terus bekerja sama dengan pihak eksekutif maupun legislatif. Bagaimanapun, jangan sampai para petani menjadi korban dari perdebatan terkait regulasi yang harus diikuti oleh produsen dalam menyalurkan produknya,” pungkas Suyatmo.

Sementara, menurut anggota Komisi B Sunarto, pihaknya terus memberlakukan Perda No 7 Tahun 2015. “Ini satu-satunya perda di Indonesia tentang pengaturan penyaluran pupuk bersubsidi dengan menambah jumlah distributor pupuk untuk mencukupi kebutuhan pupuk di Ponorogo yang terus meningkat,” ujarnya.

Perda ini diberlakukan efektif mulai tanggal 1 April 2016 dan ada waktu 1 tahun sebagai masa transisi. Artinya, sebelum tanggal 1 April 2017 mendatang harus sudah ada perbup sebagai juklak dan juknis dari pelasanaan perda tersebut.

“Kita serahkan dalam hal ini kepada eksekutif, yaitu Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menindaklanjuti sosialisasi hari ini”, pungkas Sunarto. (yah/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO