Sindikat Penjualan Pupuk Bersubsidi di Trenggalek Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lainnya

Sindikat Penjualan Pupuk Bersubsidi di Trenggalek Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lainnya

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari unit intel Kodim Trenggalek, Koramil dan Polsek Gandusari berhasil meringkus satu orang sindikat penjualan pupuk bersubsidi di kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek siang kemarin (15/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Trenggalek AKP Sumi Andana, Rabu (16/11) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian kasus ini masih terus akan dikembangkan lebih lanjut.

"Memang benar siang kemarin petugas gabungan yang terdiri dari polsek, intel TNI Kodim dan Babinsa telah menangkap satu orang tersangka penjualan pupuk bersubsidi. Kasus ini masih kita kembangkan," ungkap AKP Sumi Andana di Mapolres.

Penangkapan ini bermula dari petugas gabungan yang memperoleh informasi bahwa di rumah Mujalil RT/RW 06/02 desa Gandusari kecamatan Gandusari akan dilakukan transaksi pupuk bersubsidi. Rencananya pupuk tersebut akan diangkut dari kecamatan Gandusari dan dikirim ke kecamatan Dongko. Mendapati info tersebut selanjutnya petugas melakukan pengintaian.

Tepat pukul 12.00 WIB sebuah mobil pick up dengan nopol AG 8125 YF keluar dari rumah Mujalil yang disopiri oleh Sukarji warga desa Salam wates RT/RW 35/10 kecamatan Dongko. Petugas pun langsung melakukan penyergapan.

Saat ditangkap, bagian bak belakang mobil tersebut ditutup dengan menggunakan terpal. Ketika dibuka oleh petugas di dalamnya terdapat bibit sengon, 8 buah pupuk urea dan 5 buah pupuk ponska masing masing pupuk berisi 50 kg.

Saat ini pelaku diserahkan ke Polres Trenggalek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.(man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO