Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk

Pengedar Sabu di Pamekasan Dibekuk Saat Penyergapan di TKP dekat perempatan pegadaian Pamekasan oleh tim gabungan intel TNI

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan intel TNI (Denintel Kodam V/Brawijaya, Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan dan Unit Intel AL Batuporon) membekuk Mawi (42) pengedar sabu-sabu dari KMP panyageren RT 3/RW 2 desa Bandaran, Kecamatan Bangkalan, kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, Selasa (1/11) sore.

Penyergapan tim intel TNI bermula dari laporan masyarakat jika di pasar pegadaian Cahaya Logam Mulia (CLM) Pamekasan sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah diintai sekitar 30 menit, tersangka yang sudah diketahui identitasnya turun dari bus mini dari Bangkalan di perempatan gaden depan pasar Cahaya Logam Mulia (CLM) Pamekasan. Saat itulah tim gabungan langsung menyergap tersangka.

Menurut Dandim 0826 yang dihubungi melalui Pasi Intel Kapt Inf Darminto mengatakan, tersangka sejak awal sudah diketahui identitasnya. “Setelah turun dari bus mini, kita pastikan benar, tim langsung menyergap tersangka. Dia adalah lelaki kelahiran kota Sampang,” ujar dia.

Barang bukti yang berhasil disita ialah 1 poket SS yang disimpan dalam kopyah. Selain itu ada 1 Hp Samsung, 1 Hp Cross, 2 Buah KTP atas nama Mawi dan Meti, STNK atas nama Irwan Widodo Nopol L 4436 GL, STNK atas nama Mawi Nopol M 4348 HU, uang 729.000, rekapan togel, dan beberapa bukti lainnya.

"Tersangka sempat membuang satu poket sabu di depan kantor staf intel saat digiring ke Makodim 0826 Pamekasan untuk mengurangi BB, namun dapat ditemukan. Tersangka mengakui membawa 2 poket sabu (satu paket 0,34 gram ditaruh di songkok dan satu poket 2,84 Gram dalam rokok) total 3,18 gram sabu," tambah Darminto.

Tersangka dan barang bukti saat itu juga diserahkan ke Polres Pamekasan untuk di proses secara hukum. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO