Pilih Mundur sebagai Anggota DPR, Ruhut: Cari Pak SBY! Yang Bisa Pecat Anak Buahnya Ketum

Namun saat ditanya apakah dirinya mundur dari anggota DPR lantaran dirinya saat ini tengah menghadapi ancaman sanksi yang akan diberikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI serta Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat? Ruhut menampik anggapan tersebut. "Orang baru mau beri sanksi, saya mundur. Itu namanya telmi (telat mikir)," cetus anggota Komisi III DPR RI ini.

Dia juga menyebutkan pilihan dirinya mundur dari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat juga membuat terkejut elit Partai Demokrat. Dia mengaku telah menyampaikan rencana mundur dari jabatannya ini kepada Amir Syamsudin. "Siapa yang gak kaget, masih ada tiga tahun lagi menjabat di DPR tapi memilih mundur," ucap Ruhut.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan kasus yang melilit Ruhut Sitompul telah di meja Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Menurut dia, Komisi Pengawas Partai Demokrat telah mengirim rekomendasi soal Ruhut ke Dewan Kehormatan Partai.

"Sebelumnya Pak Ruhut mendapat sanksi ringan berupa penonaktifan sebagai Koordinator Jubir, sehingga sanksi kedua adalah sanksi berat," sebut Agus.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: