Tim PUG Pusat Kunjungi Kabupaten Gresik

Tim PUG Pusat Kunjungi Kabupaten Gresik Tim PUG Pusat ketika datang ke Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang tergabung dalam Tim Evaluasi Pengarus Utamaan Gender (PUG), melakukan tinjauan lapangan dan verifikasi data ke Kabupaten Gresik, Rabu (12/10).

Tujuan mereka ke Gresik, karena Gresik merupakan salah satu dari 86 kabupaten/kota se Indonesia yang mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan PUG yang telah diintegrasikan ke dalam perencanaan kebijakan program-program, maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), Renstra(rencana strategis) dan RKPD (rencana kerja perangkat daerah).

Jika data yang disajikan dan tinjauan di lapangan oleh tim sesuai dengan program yang selama ini diimplementasikan, nantinya pemerintah pusat akan memberikan penghargaan berupa Anugerah Parahita Eka-Praja dari Presiden Republik Indonesia.

Tim Evaluasi dipimpin oleh Sutatik Sadewo ditemui oleh Wabup Gresik, Moh. Qosim di ruang Graita Eka Praja kantor Pemkab Gresik.

Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan, komitmen pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan berbagai strategi untuk mempercepat implementasi PUG telah dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain regulasi, fasilitasi, mediasi dan pemampuan PUG.

“Pemerintah Kabupaten Gresik senantiasa memberikan pelayanan terpadu terhadap perlindungan ibu dan anak yang diatur dalam peraturan daerah (perda),” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam memberdayakan perempuan adalah dibangunnya sekolah perempuan guna mengurangi buta aksara. “Saat ini ada 4 sekolah perempuan di wilayah Gresik Selatan, dan kami berencana akan membangun kembali di wilayah kepulauan Bawean,” jelasnya.

Dalam kunjungannya tersebut, tim evaluasi juga disuguhi berbagai model pemberdayaan perempuan dan anak dari sejumlah SKPD terkait. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO