Satu DPO Pelaku Curwan Tertangkap, Polres Sumenep Buru Pelaku Lain

Satu DPO Pelaku Curwan Tertangkap, Polres Sumenep Buru Pelaku Lain

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah Polres Sumenep berhasil meringkus Rustam (45), warga Desa Totosan Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, jajaran Kepolisian (Polres) Sumenep kini memburu TL (Inisial) pelaku tindak pidana pencurian hewan (Curwan) tahun 2014 silam.

Rustam sendiri ditangkap Minggu kemarin (9 Oktober 2016) sekitar pukul 02.30 WIB di kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

AKBP H Joseph Ananta Pinora, menjelaskan penangkapan Rustam berdasarkan laporan polisi LP/07/XII/2014/JATIM/RES/SMP/SEK Batang-Batang tanggal 6 Desember 2014. "Namun saat hendak dilakukan penangkapan, Rustam melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tegas Kapolres Sumenep saat diwawancarai awak media, siang tadi (10/10)

Penangkapan Rustam itu bermula pada 6 Desember 2014. Saat itu terjadi pencurian dua ekor sapi milik Masduki, warga Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang Batang. Setelah dilakukan pencarian, diketahui dua ekor sapi tersebut ditemukan di kandang sapi milik Rustam.

"Artinya tidak menutup kemungkinan, berdasarkan hasil interogasi, Rustam melancarkan aksinya bersama TL," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu, saat ini anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk melacak keberadaan TL. "Siapa tahu bukan hanya TL saja yang terlibat dalam aksi itu. Bisa ada pelaku lain terlibat," jelasnya. (fay/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO