Asyik Judi di Kebun, Dua Warga Desa Karobelah Mojoagung Digerebek

Asyik Judi di Kebun, Dua Warga Desa Karobelah Mojoagung Digerebek Barang bukti judi saat diamankan. foto: ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua penjudi dadu berhasil ditangkap petugas Polsek Mojoagung saat asyik berjudi di sebuah kebun Dusun/Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (22/8) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut adalah Wasis (44) warga Dusun Karobelah Gg 3, dan tetangganya, Sumanto (38) warga Karobelah Gg 1.

Kepala Sub Bag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku judi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian di wilayah Desa Karobelah.

Mendapati laporan tersebut, petugas pun mengintai dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Mojoagung.

“Sebelum penangkapan, petugas sudah mengintai dan mengawasi di sebuah kebun yang dijadikan lokasi perjudian. Kemudian, barulah melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Retno, Selasa (23/8).

Saat penggrebekan itu, Retno mengungkap tidak ada perlawanan dari pelaku. Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar alas dadu, 1 (satu) buah dandang dadu, dan uang tunai Rp 223 ribu.

Akibat perbuatanya, lanjut Retno, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Mojoagung untuk proses hukum lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancamanya 10 tahun penjara. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO