SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Maito Anggadani (26), iknum satpam di PT Garam, warga Perum BSA Jl Dewi Sartika Gang AU-2m Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura, ditangkap anggota Reskoba Polres Sumenep, karena terbukti membawa sabu-sabu, Kamis (18/8/2016) dinihari 02.30 wib tadi.
“Dia ditangkap di Jalan Kampung Dusun Billaan Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Hasanudin
BACA JUGA:
- Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
- Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
- Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
- Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
Diamankan barang bukti 1 poket sabu 0,55 gram, sobekan lakban warna hitam, bungkus rokok LA Bold, ponsel Oppo warna putih, dan motor Vario Techno M-3311-YA. (fay/jun)
Sumber: choirul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News