Dilantik jadi Menteri, Wiranto Disambut 'Kasus' HAM

Dilantik jadi Menteri, Wiranto Disambut Wiranto dan Sri Mulyani

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Reshuffle Kabinet Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Juli 2016 mulai menuai komentar. Ada sembilan menteri baru dan empat menteri yang digeser dalam perombakan kabinet kali ini. Namun ada sejumlah pihak yang memprotes pilihan Jokowi.

Salah satu menteri baru yang diprotes adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Mantan Panglima ABRI pada era pemerintah Soeharto ini dipilih menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan, yang bergeser menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman.

Protes dilayangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Mereka menggelar aksi di depan Istana Negara beberapa jam setelah Jokowi melantik kabinet barunya. Kontras menganggap Jokowi ingkar karena Wiranto disebut terlibat dalam kekerasan HAM berat periode 1998-1999.

Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.

Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai Wiranto harus bertanggung jawab terhadap beberapa pelanggaran HAM, seperti penyerangan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti dan Semanggi, serta penculikan dan penghilangan aktivis.

Selain itu, kata Haris, Wiranto—yang kini Ketua Umum Partai Hanura—juga pernah disebut dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bawah mandat Serious Crime Unit. Dia dinyatakan gagal mempertanggungjawabkan posisi komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan menghukum para pelaku.

"Pernyataan ini pula yang menyulitkannya bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya Amerika Serikat (US Visa Watch List) pada 2003," kata Haris melalui keterangan tertulis.

Selain itu, penunjukan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan juga menuai kritik. Salah satu inisiator Hak Angket Bank Century, Bambang Soesatyo, mengatakan penunjukan Sri Mulyani dapat memicu kegaduhan baru. Menurut dia, sosok Sri Mulyani tidak bisa dilepaskan dari skandal Bank Century, yang proses hukumnya masih berjalan hingga saat ini.

Namun, secara kapabilitas, Bambang mengakui bahwa Sri Mulyani tidak diragukan lagi. "Tidak salah jika sejumlah kalangan memberikan perhatian khusus pada penunjukannya sebagai Menteri Keuangan," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO