Ketua DPRD Jombang: Mosi tidak Percaya tak Bisa Gulingkan Jabatan Saya

Ketua DPRD Jombang: Mosi tidak Percaya tak Bisa Gulingkan Jabatan Saya Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat ditemui di kantornya. foto: RONY S/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gerakan mosi tidak percaya anggota DPRD Jombang terhadap ketuanya, Joko Triono (JT), yang mulai menguat dinilai tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan menggulingkan jabatan. Pasalnya, dalam peraturan mekanisme pergantian Ketua DPRD tidak ada gerakan mosi tidak percaya menjadi kriteria pergeseran posisi.

Pernyataan tersebut disampaikan JT saat dikonfirmasi Bangsaonline. Menurutnya, sesuai dengan UUMD3 bahwa partai pemenang pemilu itu berhak untuk menduduki jabatan ketua DPRD. Dalam mekanisme pergantian ketua pun sudah diatur dalam undang-undang tersebut.

"Tidak ada mosi tidak percaya terkait mekanisme itu masuk menjadi persyaratan penggantian ketua," ujarnya. (BACA: Mencuat Gerakan Mosi Tak Percaya Anggota kepada Ketua DPRD Jombang)

Ia melanjutkan, dalam mekanisme, Ketua DPRD bisa diganti jika diantaranya melakukan pelanggaran fatal seperti mencoreng nama baik publik, melakukan tindakan kriminal, maupun melanggar hukum. "Insyaallah itu tidak akan terjadi pada saya," lanjutnya.

Politisi PDI-P itu menyatakan, jika seluruh anggota dewan tetap menyampaikan secara terbuka mosi tidak percaya itu, ia yakin partainya akan tetap memberikan pertimbangan secara rasional sebelum melakukan penggantian jabatannya.

"Sampai sekarang, dari partai tidak ada pembicaraan tentang ini, jika pun ada panggilan dari partai, saya sendiri siap untuk memberikan klarifikasi," tukasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO