Kusnadi
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota Malang akan terus menertibkan juru parkir (jukir) nakal. Bahkan Kadishub, Kusnadi minta masyarakat tak segan-segan untuk melapor jika mendapati jukir nakal.
“Kalau ada jukir yang memungut tidak sesuai aturan Perda yang ada, konskuensinya jukir langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota. Hal itu sudah terjadi beberapa waktu lalu, saat melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum lainnya, di Kota Malang," ujar Kusnadi usai mengikuti apel pagi dan halal bihalal.
BACA JUGA:
- HUT ke-112, DPRD Kota Malang Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Sinergi
- Perumda Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Nyepi dan Idulfitri
- Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional
- PDI Perjuangan Kota Malang Perkenalkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Tidak hanya memungut melebihi ketentuan, jukir yang tidak memberikan karcis juga bisa langsung dilaporkan. Kusniadi siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dia merencanakan akan mengundang 300 jukir untuk diberi pengarahan dan pembinaan.
“Tidak hanya jukir, Dishub juga terus melaksanakan penertiban penataan parkir, di kawasan yang rawan macet semisal Pasar Besar, Dinoyo, Blimbing dan lainnya," tandas dia.
Wali Kota Malang, HM Anton membenarkan akan adanya pembinaan dan pengarahan tersebut. Hal itu juga jadi perhatian dia karena banyak pelanggaran yang dilakukan jukir tarafnya sudah meresahkan masyarakat. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




