Polisi Bekali Siswa MPLS SMAN 8 Malang Materi Antikorupsi dan Bahaya Narkoba

Polisi Bekali Siswa MPLS SMAN 8 Malang Materi Antikorupsi dan Bahaya Narkoba
Ringkasan Berita
  • Program Polisi Sambang Sekolah Polresta Malang Kota memberikan pembekalan integritas dan bahaya narkoba kepada 324 peserta MPLS SMA Negeri 8 Malang.
  • Siswa diajarkan bahwa kejujuran sejak dini, seperti menghindari menyontek, penting untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.
  • Polisi menekankan narkoba dapat merusak kesehatan, pendidikan, dan masa depan remaja, serta mendorong tindak kriminal.
  • Kegiatan interaktif ini bertujuan membentuk pelajar sebagai teladan yang berintegritas dan berani menolak penyimpangan.
  • Pembekalan ini sejalan dengan visi bahwa pelajar sebagai calon pemimpin perlu dibekali kesadaran moral dan hukum di samping ilmu pengetahuan.

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 8 Malang tahun ajaran 2026 tidak hanya diisi pengenalan tata tertib dan budaya sekolah, tetapi juga pembekalan mengenai pentingnya integritas serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan jajaran kepolisian.

Sebanyak 324 peserta MPLS mengikuti sesi edukasi yang diberikan Wakapolsek Lowokwaru AKP Bagus Setioko Darmawan di SMAN 8 Malang, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Sambang Sekolah yang terus digalakkan Polresta Malang Kota di bawah arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Dalam pemaparannya, AKP Bagus menilai sekolah menjadi tempat yang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini. Menurutnya, karakter yang kuat akan menjadi benteng utama bagi pelajar dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.