76 Warga Binaan Lapas Anak Kelas I Blitar Diusulkan Dapat Remisi

76 Warga Binaan Lapas Anak Kelas I Blitar Diusulkan Dapat Remisi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 76 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar diusulkan untuk mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri nanti.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Kristiyanto Wiwoho mengatakan, mereka yang diusulkan remisi ini adalah warga binaan yang berkelakukan baik dan tidak pernah melanggar tata tertib.

“Persyaratannya sudah kita serahkan kepada Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi. Dan kita masih menunggu jawaban,” kata Kristiyanto saat ditemui di kantornya, Jumat (1/7).

Diungkapkan Kristiyanto, dari 76 warga binaan itu, 2 anak diusulkan mendapatkan remisi 1,5 bulan, 39 anak diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan dan 35 anak diusulkan mendapat remisi 15 hari.

“Jika lancar, nanti yang mendapatkan remisi akan kita umumkan pada waktu sholat Idul Fitri,” ungkapnya.

Selain remisi hari raya Idul Fitri, 44 anak warga binaan LPKA juga akan diusulkan untuk mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juni nanti. Dari 44 anak tersebut 3 anak mendapatkan remisi 3 bulan, 14 anak mendapatkan remisi 2 bulan, dan 27 anak mendapatkan remisi 1 bulan.

"Untuk peringatan HAN ada 2 anak diusulkan langsung bebas pada hari tersebut," jelasnya.

Kristiyanto menambahkan, pemberian remisi anak bertujuan agar anak yang bermasalah dengan hukum mendapatkan pengurangan masa pidana. Pertimbangannya, kepentingan masa depan anak dan mengurangi beban psikologi serta mempercepat proses integrasi.

"Harapannya anak-anak tersebut bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik lagi," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO