Tayangan Sahur Ramadan di TVRI Usung Simbol Salib

Tayangan Sahur Ramadan di TVRI Usung Simbol Salib Tayangan live di TVRI yang menampilkan simbol salib pada busana pembawa acaranya saat acara saur Ramadan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia menyayangkan tayangan program di yang mencatut gambar Salib sebagai simbol agama di umat Kristiani. Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mendesak segera meminta maaf kepada umat Islam.

Langkah itu dinilai perlu sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama. "Harus minta maaf karena itu adalah kesalahan," katanya, Senin (13/6).

Masduki menuturkan, MUI hanya menyampaikan pengaduan kepada lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan Kementerian Informasi atas tayangan-tayangan semacam ini di televisi.

MUI tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada program-program yang ditayangkan di televisi. "Jadi, itu tergantung bagaimana orang-orang yang punya kewenangan untuk memberikan semacam sanksi kepada televisi tersebut," ujarnya.

Apalagi, kata Masduki, di bawah pengawasan Komisi I DPR RI sehingga jika ada kesalahan dari manajemen, keuangan, atau program tayang, DPR RI bisa langsung menegur sekaligus memberikan sanksi kepada . "Jadi MUI di samping akan mengadukan ke KPI, juga mengadu kepada Komisi I DPR RI," katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah tayangan program sahur , Sabtu (11/6), pukul 03.18 WIB, menampilkan dua pengisi acara berjilbab dengan busana bertanda salib yang cukup jelas. Dokumentasi atas acara ini pun menyebar luas di media sosial dan cukup meresahkan masyarakat.

Menanggapi respon MUI, sudah mengirimkan surat permintaan maaf ke MUI. Permintaan maaf ini terkait dengan munculnya tayangan program acara sahur yang menampilkan perempuan berhijab namun ada aksen tanda salib di bagian depan busana yang dikenakannya.

"Sudah memberi surat permintaan maaf," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, DR Amirsyah Tambunan, Senin (13/6).

Lihat juga video 'Semua Penonton Bioskop Disalami, Anekdot Gus Dur Edisi Ramadan (18)':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO