Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu.
Mengenai salah satu perkara yang berasal dari Mataram, Andri meminta kepada Kosidah agar menunda pengiriman salinan putusan kasasi perdata dalam perkara tersebut. Adapun perkara yang dimaksud adalah perkara yang melibatkan Ichsan Suaidi sebagai terdakwa.
Kemudian, dalam percakapan lainnya, Andri meminta agar beberapa perkara diputus oleh majelis hakim yang diinginkan. Tak hanya itu, keduanya juga membicarakan jumlah uang yang diperlukan untuk pengurusan perkara-perkara tersebut.
Melihat hal tersebut, hakim kemudian menanyakan apakah Andri pernah menerima uang dari orang lain, selain dari terdakwa Ichsan Suaidi.
TAGS:korupsi ma




