Seperti dilansir Tempo.co, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur tengah memeriksa lima warga negara Cina yang ditangkap, Selasa, 26 April. Kelima warga asing itu ditangkap saat tengah beraktivitas di proyek jalur kereta api cepat yang berada di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Saat ini, menurut Heru, kelima warga Cina itu tengah berada di ruang detensi Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Heru mengatakan, kelima orang itu terdiri dari CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. "WJ dan GL tidak dapat menunjukkan dokumen," ujar Heru.
Sementara itu, CQ dapat memperlihatkan fotokopi paspor, ZH dapat memperlihatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), dan XW dapat memperlihatkan kartu identitas Republik Rakyat Tiongkok (RRT). "Kami akan berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka di sana," kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Utama Wiko Sofyan membenarkan tertangkapnya lima WNA tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Selasa kemarin. Namun, Wiko menyatakan bahwa terdapat dua warga negara Indonesia yang turut diciduk. Saat ditangkap, ketujuh orang itu sedang melakukan kegiatan pengeboran tanah










