Wabup Trenggalek: Jangan Menindak Pengguna Narkoba Seperti Orang Pesakitan

Wabup Trenggalek: Jangan Menindak Pengguna Narkoba Seperti Orang Pesakitan Wabup Trenggalek, Nur Arifin.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Jangan menindak para pengguna narkoba seperti orang pesakitan atau orang jahat, mereka itu adalah korban dari narkoba. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh wakil Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin saat rapat kerja peningkatan peranan lingkungan kerja/masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh BNNK Trenggalek di hotel Hayam Wuruk, Trenggalek kemarin (21/4)

Disampaikan oleh Arifin, bahwa narkoba akhir-akhir ini sangat mengkawatirkan kelangsungan hidup generasi muda mendatang. Untuk itu, ia berharap agar segera dibentuk tim terpadu lintas intansi guna mencegah sekaligus memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Semestinya kita harus tau ke mana dan di mana saja kumpulan anak muda serta apa saja yang dilakukan di dalam komunitas mereka. Nah, di sinilah kita harus bisa mendeteksi sejak dini, segala kemungkinan masuknya pengaruh bahaya narkoba pada generasi muda," kata Arifin dalam sambutannya.

Sementara kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Polisi Drs. Sukirman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, berdasarkan World Drugs Report tahun 2013, terdapat sekitar 167-315 juta orang berusia 15-64 tahun menyalahgunakan narkoba di dunia.

Menurutnya narkoba merupakan kejahatan lintas negara dan kejahatan serius. Untuk itu ia berharap peran serta masyarakat dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

"Guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, maka dibutuhkan beberapa langkah di antaranya membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Sukirman.

Yang tak kalah penting, tambah Sukirman, dalam upaya memerangi narkoba ini adalah memetakan dan mengungkap sindikat jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menyita aset pelaku tindak kejahatan narkoba. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO