Nur Saidah Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Nur Saidah Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah saat menjelaskan terkait Perda kawasan tanpa rokok. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui kalau sudah mengesahkan Perda (peraturan daerah) Nomor 04 Tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok. Hal ini membuat gencar melakukan sosialisasi.

Wakil Ketua , Nur Saidah misalnya. Politisi Gerindra ini gencar sosialisasi keberadaan Perda tersebut di daerah pemilihannya (Duduksampeyan, Cerme, Benjeng dan Balongpanggang).

"Kami perlu lakukan sosialisasi Perda Nomor 04 Tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok, karena masyarakat, khususnya kaum Adam (laki-laki) banyak yang belum mengetahuinya," kata Nur Saidah.

"Masih banyak diketemukan para kaum Adam yang merokok di sembarang tempat. Sehingga, mengganggu kepentingan orang lain. Makanya, DPRD secara pelan-pelan akan lakukan sosialisasikan Perda tersebut," tuturnya.

Menurut Nur Saidah, baik DPRD maupun Pemkab Gresik atau legislatif dan eksekutif memiliki waktu 2 tahun untuk lakukan sosialisasi keberadaan Perda Nomor 04 Tahun 2015. Sehingga, diharapkan semua lapisan masyarakat Kabupaten Gresik yang tersebar di 330 desa di 18 kecamatan mengetahui keberadaan Perda tersebut.

Perda Nomor 04 Tahun 2015 ini setelah disahkan dan dimasukkan dalam lembaran daerah, lalu ditindaklanjuti dengan keluarnya Perbup (peraturan bupati) Nomor 40 Tahun 2015, tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok. melalui sosialisasi Perda tersebut mengajak masyarakat untuk menaatinya.

Di mana, dalam Perda tersebut ada 5 tempat yang berdasarkan amanat Perda yang mengatur kawasan tanpa rokok. Yakni, tempat sarana ibadah, bermain anak, belajar mengajar dan pelatihan, fasilitas kesehatan, dan angkutan umum.

Sementara kawasan terbatas rokok, ada 3 tempat yang dilarang. Yaitu, tempat umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO