Emil-Arifin Ditetapkan KPU sebagai Bupati Trenggalek Terpilih

Emil-Arifin Ditetapkan KPU sebagai Bupati Trenggalek Terpilih Emil-Arifin didampingi beberapa ketua partai pengusungnya di kantor KPUD Trenggalek. foto: herman subagyo/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Melalui rapat pleno terbuka komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Trenggalek, paslon Emil-Arifin akhirnya ditetapkan sebagai paslon pemenang pilkada kabupaten Trenggalek periode 2016-2021.

Penetapan paslon Bupati dan wakil Bupati termuda se-Indonesia ini digelar di kantor KPUD Trenggalek, Selasa 22 Desember 2015.

Kedatangan paslon muda ini ke kantor KPUD Trenggalek diiringi petinggi tujuh partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP. Sementara hadir perwakilan paslon Kholik-Handoko yang turut serta menyaksikan penetapan paslon Emil-Arifin.

Selanjutnya Emil Dardak ketika diberi kesempatan pidato oleh KPUD menyatakan ucapan terima kasih pada semua pihak atas amanah yang di berikan pada mereka berdua untuk mengemban amanat rakyat selama lima tahun ke depan.

"Tegurlah kami, bila kami dalam mengemban amanat rakyat melenceng dari aturan. Kami berusaha untuk tidak anti kritik," kata Emil saat menyampaikan pidato di ruang kantor KPUD Trenggalek. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO