SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026). Massa yang dikoordinatori Acek Kusuma tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik peleburan dan perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bangkalan.
Dalam aksi tersebut, APMP Jatim menyoroti dugaan aktivitas perdagangan serta peleburan emas yang dikaitkan dengan sebuah toko emas di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Massa meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mengusut secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan tindak pidana perpajakan, perdagangan ilegal, hingga kemungkinan adanya aliran dana hasil kejahatan.
Koordinator lapangan aksi, Acek Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut potensi kerugian negara dan prinsip keadilan dalam dunia usaha.
Menurutnya, jika benar terdapat kegiatan usaha yang selama bertahun-tahun tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka aparat harus memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan dan profesional.
“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal serta dugaan persoalan perpajakan yang kami soroti. Jangan sampai ada pembiaran apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegas Acek dalam aksi tersebut.
APMP Jatim juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Termasuk apabila ditemukan bukti mengenai adanya pihak yang memasok bahan, melakukan peleburan, ataupun membantu aktivitas usaha yang diduga melanggar ketentuan.
Selain meminta pengusutan dugaan tindak pidana, APMP Jatim juga mendesak Polda Jatim membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik secara proporsional. Menurut mereka, transparansi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana aparat bekerja dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu.
Massa juga meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana perpajakan, pencucian uang, atau tindak pidana lainnya, mereka meminta seluruhnya ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar ditindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik secara transparan. Intinya, kami ingin kepastian hukum,” ujar Acek.
Ia juga menyooroti dugaan kerugian negara. Dalam pernyataan sikapnya, APMP Jatim turut mengaitkan persoalan tersebut dengan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
APMP Jatim menyatakan aksi tersebut bukan aksi sekali jalan. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan di depan Mapolda Jatim setiap Kamis, sepanjang Oktober 2026. Mereka menyebut rangkaian aksi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Jika hingga aksi jilid III mereka menilai belum ada perkembangan yang memadai, APMP Jatim menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat Mabes Polri di Jakarta.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” kata Acek.
APMP Jatim berharap Kapolda Jatim yang baru dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan praktik ekonomi ilegal serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. (uzi/rev)










