SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyekapan calon tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) oleh perusahaan pengerah dan penyalur ART di Surabaya mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti pada penanganan satu kasus. Persoalan tersebut dinilai perlu dijadikan pintu masuk untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan penyalur ART di Kota Surabaya.
Toni menilai langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang turun langsung menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengawasan ketenagakerjaan di tingkat kota.
"Ya, saya pikir apa yang dilakukan wali kota itu tepat. Ketika ada aduan, kemudian dia datang, mudah-mudahan itu bisa menjadi pintu masuk bagi Disnaker Kota Surabaya untuk melakukan legal audit terhadap seluruh perusahaan penyalur IRT (ART) di Kota Surabaya," kata Toni, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, audit tidak cukup hanya memeriksa keberadaan perusahaan secara administratif. Pemerintah perlu memastikan setiap perusahaan penyalur ART memenuhi aspek prosedural serta memiliki perizinan yang lengkap.
Pengawasan juga perlu mencakup mekanisme pembinaan terhadap calon pekerja sebelum mereka ditempatkan pada pengguna jasa. Hal itu penting untuk memastikan calon ART mengetahui hak dan kewajibannya serta memperoleh perlindungan selama proses penyaluran.
"Apakah sudah memenuhi aspek prosedural, perizinannya sudah lengkap, terus kemudian perusahaan penyalur apakah juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap calon ART yang akan disalurkan," ujarnya.
Toni mengingatkan, lemahnya pengawasan dapat berdampak lebih luas terhadap hubungan antara pekerja rumah tangga dengan keluarga pengguna jasa. Karena itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya melakukan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan penyalur ART.
"Jangan sampai kemudian ketika di Disnakertrans itu abai melakukan pengawasan. Ini juga mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap hubungan industrial antara keluarga dengan ART yang ada di Kota Surabaya," katanya.
Ia mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya dalam menangani persoalan tersebut. Namun, menurut Toni, penanganan satu kasus tidak boleh menjadi akhir dari proses pengawasan.
"Bagus itu. Jadi, paling tidak, itu harus menjadi instrumen pintu masuk bagi Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk terus melakukan pengawasan berkala, tidak hanya berhenti di sini. Jangan-jangan ini fenomena gunung es," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain yang belum terungkap. Karena itu, Toni meminta setiap temuan di lapangan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintah.
Pemkot Siapkan Perwali Perlindungan ART
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Pemkot Surabaya akan menyiapkan regulasi di tingkat daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga sekaligus memastikan keberlangsungan pekerjaan mereka.
"Saya akan buat Perwali-nya. Saya harus melindungi orang-orang yang ada di Surabaya. Kalau tidak diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen), maka kita atur dalam Perwali," kata Eri.
Eri memastikan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Menurutnya, aturan di tingkat kota diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap keselamatan dan keberlangsungan pekerjaan pekerja rumah tangga.
"Saya butuh kepastian untuk keselamatan orang-orang yang ada di Surabaya. Saya butuh kepastian mereka dapat pekerjaan. Kalau tidak ada kepastian, maka jangan pernah mereka ditarik uang, bayar makan, bayar sewa rumah tinggal," ujarnya.
Eri juga menyoroti keberadaan calon ART yang harus tinggal di tempat penampungan dalam waktu lama tanpa kepastian mendapatkan pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar calon pekerja tidak justru terbebani selama menunggu penempatan.
"Harusnya yang namanya tempat P3RT ini membuka lowongan dulu, nanti ada kepastian, ada yang meminta, baru mencari orang, sehingga tidak terlalu lama tinggal di situ," katanya.
Dengan demikian, DPRD Surabaya mendorong agar seluruh rantai proses pengerahan ART, mulai dari perekrutan, penampungan, pembinaan, penyaluran hingga pengawasan perusahaan, diperiksa secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap pekerja rumah tangga tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga melalui pengawasan dan pencegahan sejak proses perekrutan hingga penempatan. (*)










