Kerja Sama Habis, Pemkab Ngawi Berpotensi Kehilangan PAD Parkir Berlangganan Rp4,5 Miliar

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp4,5 miliar dari sektor parkir berlangganan pada tahun 2026. Kondisi ini dipicu oleh habisnya masa berlaku perjanjian kerja sama (PKS) pelaksanaan parkir berlangganan yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan antarinstansi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi, Agus Sutopo, menjelaskan bahwa skema parkir berlangganan melibatkan kerja sama tripartit antara Pemkab Ngawi, Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan jajaran Kepolisian.

“Perjanjiannya memang lima tahunan dan harus diperbarui. Saat ini masih dalam proses pembahasan. Harapannya bisa segera selesai sehingga parkir berlangganan dapat kembali diterapkan,” ujar Agus Sutopo.

Dampak belum ditekennya PKS baru tersebut membuat mekanisme pemungutan retribusi parkir berlangganan—yang biasanya disatukan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat—harus dihentikan sementara.

“Selama belum ada perjanjian kerja sama, memang belum ada penarikan parkir berlangganan yang biasanya dibayarkan masyarakat saat pembayaran pajak kendaraan. Jadi potensi tahun ini sekitar Rp4,5 miliar belum bisa masuk,” terang Agus.

Maksimalkan Sektor Parkir Reguler

Kendati potensi milliaran rupiah dari jalur Samsat tersendat, Dishub Ngawi menegaskan bahwa penerimaan retribusi parkir tidak sepenuhnya mati. Pihaknya mengoptimalkan pemungutan parkir secara reguler atau konvensional langsung di lapangan.

Skema ini menyasar kendaraan plat luar daerah maupun pengguna titik parkir umum di wilayah Ngawi. Dari sektor parkir reguler tersebut, penerimaan daerah yang berhasil dihimpun telah menyentuh angka ratusan juta rupiah.

“Pendapatan parkir tidak hanya dari parkir berlangganan. Ada juga parkir reguler, terutama kendaraan dari luar daerah yang menggunakan layanan parkir. Untuk realisasinya sekarang sudah sekitar Rp300 juta,” kata Agus.

Di samping mengejar target PAD, Dishub Ngawi berkomitmen memperketat tata kelola dan penataan parkir di tepi jalan umum. Fokus utamanya menyasar pembinaan dan legalitas para juru parkir (jukir) agar kualitas pelayanan publik di jalanan Ngawi semakin tertib dan transparan.

“Ke depan kami terus melakukan pembenahan kondisi parkir di Ngawi, termasuk pembinaan terhadap juru parkir yang nantinya juga akan dikelola oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya.