KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Malang tengah menghitung potensi tambahan ruang fiskal sekitar Rp50 miliar untuk mendukung program prioritas pembangunan dalam APBD 2027.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 kini mengerucut pada efektivitas penggunaan anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026), sejumlah fraksi menyampaikan catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran. Catatan tersebut meliputi keterbatasan ruang fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, hingga penguatan pelayanan publik.
Fraksi PKB menyoroti masih terbatasnya ruang fiskal Kota Malang. Pemerintah daerah didorong memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, pengawasan penggunaan anggaran, sekaligus pengamanan aset daerah.










