NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengeluhkan keberadaan usaha peternakan ayam petelur yang beroperasi di kawasan permukiman. Selain bau tak sedap dari kotoran ayam, warga terganggu oleh serbuan lalat dan bulu ayam yang beterbangan hingga ke dalam rumah.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mulai mengeluhkan gangguan kesehatan berupa rasa gatal pada kulit. Merasa tak nyaman, warga mendesak agar usaha peternakan tersebut segera dipindahkan ke lokasi lain.
Salah seorang warga terdampak, Wartini, mengungkapkan bahwa jarak kandang yang terlalu dekat dengan rumah warga membuat dampak buruk dirasakan setiap hari. Hal ini bahkan mengganggu kelangsungan usahanya.
“Rumah saya sangat dekat dengan kandang. Baunya sangat mengganggu, apalagi banyak lalat dan bulu ayam yang beterbangan. Ada juga warga yang mengeluhkan gatal-gatal. Saya punya warung makan, pembeli juga merasa tidak nyaman,” ujar Wartini.
Wartini bersama warga lainnya berharap pemilik usaha dapat berbesar hati memindahkan lokasi kandang ke area yang jauh dari permukiman warga.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya sudah berupaya memediasi kedua belah pihak.
Pertemuan yang digagas turut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Peternakan, serta DPMPTSP untuk mengevaluasi aspek perizinan usaha. Namun, mediasi tersebut gagal terlaksana karena pemilik usaha mangkir.
“Hari ini sebenarnya kami rencanakan pertemuan antara warga dan pemilik usaha. Kami juga sudah menghadirkan Forkopimcam, DLH, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta DPMPTSP terkait izin usaha. Namun sangat disayangkan pemilik usaha tidak hadir,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, beberapa forum dialog sebelumnya juga belum membuahkan titik temu. Ia mengkhawatirkan buntunya komunikasi ini berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Beberapa kali pertemuan belum membuahkan hasil. Kami khawatir kalau tidak segera diselesaikan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena ini menyangkut permasalahan sosial masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, perwakilan pemerintah desa bersama DLH dan Satpol PP sempat meninjau lokasi kandang pada 23 April lalu. Namun hingga kini, warga menyayangkan belum adanya tindakan nyata atau pembenahan pengelolaan limbah dari pihak pemilik peternakan.
Warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas agar masalah lingkungan ini segera teratasi tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.








