MenPPPA Dorong Kampus Berbasis Pesantren Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Perundungan

KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mendorong perguruan tinggi berbasis pesantren memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah bagi mahasiswa maupun santri.

Ajakan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Sharing Session bertajuk "Peran Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren dalam Mewujudkan Kampus dan Pesantren Ramah Santri" di Kota Malang, Kamis (6/8/2026). 

Menurutnya, perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ruang belajar yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

“Perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki peran ganda yang sangat luhur. Kami mendorong komitmen kampus menciptakan ruang belajar aman dan inklusif, bebas dari kekerasan serta perundungan,” kata Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Sharing Session “Peran Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren dalam Mewujudkan Kampus dan Pesantren Ramah Santri” Kamis, 6 Agustus 2026.

Arifah menilai lingkungan pendidikan yang aman merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen untuk mewujudkan kampus dan pesantren yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Data Survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) pada 2020 menunjukkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat 82 kasus di perguruan tinggi sepanjang 2021-2024, dengan banyak korban yang memilih tidak melapor karena takut.

“Mari bersama-sama kita bangun kesadaran ini. Banyaknya korban yang kini berani bersuara bukan sekadar keberhasilan kampanye, melainkan alarm bagi kita semua bahwa ancaman kejahatan semakin dekat,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan, Kementerian PPPA mendorong penerapan lima langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

Langkah tersebut mencakup penerapan disiplin positif, Gerakan Nasional Berani Anti Kekerasan (Gernas RANA), penguatan mekanisme pengaduan, serta pelibatan aktif santri dan mahasiswa.

“Kami mendorong penerapan lima langkah strategis untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Melalui disiplin positif, Gernas RANA, pengaduan, serta pelibatan aktif santri dan mahasiswa,” ucap Arifah.

Ketua STAIMA Al-Hikam Malang, Laily Abida, menegaskan pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti kajian, pelatihan, serta layanan konsultasi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender, Anak, dan Inklusi.

“Sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren, kami berkomitmen memperluas kontribusi dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pesantren. Kami akan terus bergerak dan mengambil langkah nyata yang diperlukan,” jelasnya.