Wali Kota Malang Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Intervensi

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang mengambil langkah tegas memperkuat reformasi birokrasi dengan membentuk tim khusus untuk mengawal proses seleksi dan penempatan pejabat.

Kebijakan tersebut menegaskan pengisian jabatan akan mengedepankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak sesuai prinsip sistem merit.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan tim khusus menjadi instrumen utama memastikan promosi maupun rotasi jabatan berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. 

“Kami tidak menerima informasi mentah begitu saja. Semua akan diverifikasi dan dikaji agar keputusan benar-benar objektif dan berdasarkan fakta,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Tim akan melibatkan BKPSDM, Inspektorat, serta Plh Sekretaris Daerah, diperkuat unsur lain sesuai kebutuhan. Pemetaan talenta, penjaringan kandidat, hingga penilaian ASN dilakukan dengan metode 360 derajat yang melibatkan atasan, bawahan, dan rekan kerja.

Pemkot Malang juga membuka ruang partisipasi publik melalui masukan masyarakat, media sosial, dan insan pers. Namun, seluruh informasi akan diverifikasi sebelum dijadikan dasar keputusan.

Hasil penilaian akan diintegrasikan ke sistem manajemen talenta yang menjadi pijakan reformasi birokrasi. Wahyu menegaskan pengisian jabatan tidak dapat dipengaruhi faktor di luar mekanisme resmi.

“Dalam pengisian jabatan tidak ada cara-cara yang tidak fair. Semua dilakukan melalui mekanisme objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Saat ini, sejumlah jabatan strategis masih kosong, di antaranya Kepala Bapenda, Inspektur Daerah, Kepala Disnaker PMPTSP, dan Kepala DLH. Pemkot Malang menargetkan seluruh posisi terisi pada Agustus 2026 melalui seleksi berbasis sistem merit. (dad/mar)