Ringkasan Berita
- Tim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian brankas sekolah senilai Rp135 juta dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku adalah penjaga malam sekolah sendiri yang berinisial S (45).
- Pelaku diduga mematikan listrik sekolah terlebih dahulu sebelum mencuri, lalu menyeret brankas ke belakang sekolah dan membongkarnya dengan linggis. Investigasi terarah karena pintu ruangan tidak rusak dan CCTV tidak merekam pelaku, mengindikasikan pelaku mengenal lokasi.
- Dari hasil olah TKP ditemukan bekas seretan, dan interogasi mengungkap luka lecet di telapak tangan pelaku yang diduga akibat membongkar brankas. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
- Polisi menyita barang bukti brankas rusak, linggis, dan sisa uang Rp45 juta. Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lamongan.
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian brankas milik TK/SD Cendekia di Jalan Veteran dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Polisi menetapkan penjaga malam sekolah sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial S (45), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga malam di TK/SD Cendekia.
Pelaku diduga membawa kabur sebuah brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp135 juta beserta sejumlah dokumen penting milik sekolah.
Sebelum menjalankan aksinya pada Rabu (29/7/2026) dini hari, pelaku yang bertugas sebagai penjaga malam diduga lebih dahulu mematikan aliran listrik di lingkungan sekolah.
Halaman:










