LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian brankas milik TK/SD Cendekia di Jalan Veteran dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Polisi menetapkan penjaga malam sekolah sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial S (45), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Ia diketahui bekerja sebagai penjaga malam di TK/SD Cendekia.
Pelaku diduga membawa kabur sebuah brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp135 juta beserta sejumlah dokumen penting milik sekolah.
Sebelum menjalankan aksinya pada Rabu (29/7/2026) dini hari, pelaku yang bertugas sebagai penjaga malam diduga lebih dahulu mematikan aliran listrik di lingkungan sekolah.
Setelah memastikan situasi dalam keadaan aman, pelaku masuk ke ruang penyimpanan brankas. Karena memahami kondisi serta tata letak sekolah, ia dapat mengakses ruangan tersebut tanpa merusak pintu.
Brankas besi kemudian diseret keluar ruangan menuju area belakang sekolah. Di lokasi itu, pelaku diduga membongkar brankas menggunakan sebuah linggis.
Kasus pencurian tersebut baru diketahui pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak sekolah mendapati brankas penyimpanan uang telah hilang, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas seretan brankas di lantai keramik sekolah.
Sementara itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) tidak memperlihatkan keberadaan pelaku dan pintu ruang penyimpanan brankas juga tidak ditemukan dalam kondisi rusak.
Temuan tersebut mengarahkan penyelidikan pada dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang memahami kondisi sekolah. Polisi kemudian meminta keterangan kepada pihak sekolah mengenai petugas yang berjaga pada malam kejadian.
Penjaga malam yang diketahui merupakan warga Desa Tambakboyo itu kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat proses interogasi, petugas menemukan luka lecet pada telapak tangan terduga pelaku yang diduga merupakan bekas saat membuka paksa brankas menggunakan linggis.
Tidak dapat mengelak, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mencuri brankas sekolah. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah brankas dalam kondisi rusak, linggis yang diduga digunakan untuk membongkar brankas, serta sisa uang tunai sebesar Rp45 juta.
"Ya , benar telah diamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini masih dalam pemeriksaan . Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut saya sampaikan ," ujar Ipda Hamzaid. (van)










