Muktamar NU di Persimpangan Jalan: Perlawanan Kultural, Tirani Status Quo dan Titipan Penguasa

Oleh: Shofiyullah Muzammil

Menjelang perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tgl 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang mendatang, organisasi Islam terbesar di Indonesia ini tengah berada di persimpangan jalan yang paling krusial dalam sejarah modernnya.

Muktamar kali ini bukan sekadar panggung suksesi lima tahunan, melainkan sebuah palagan benturan ideologis dan politis yang tajam. Di arena ini, kita menyaksikan sebuah drama besar: perlawanan akar rumput kultural yang berusaha mendobrak hegemoni “tirani”; status quo, sekaligus bertarung menangkis invasi kepentingan dan “titipan” para penguasa politik.

Di episentrum kekuasaan PBNU saat ini, mencengkeram kuat Faksi Status Quo yang dihuni oleh segitiga pucuk pimpinan tertinggi: Ketua Umum, Rais Aam, dan Sekretaris Jenderal. Berbekal palu instruksi dan kendali birokrasi, faksi petahana ini telah membangun benteng struktural yang seolah tak tertembus dari pusat hingga ke tingkat cabang.

Dengan dalih stabilitas dan keberlanjutan program, arah gerak organisasi sering kali ditarik ke pusaran sentralisasi yang elitis. Akibatnya, muncul jurang yang semakin menganga antara elite PBNU di ibu kota dengan realitas kiai dan jamaah di daerah, memicu tudingan adanya kelelahan institusional dan gaya kepemimpinan yang cenderung otoritatif.

Dari jurang ketidakpuasan itulah, genderang perlawanan ditabuh oleh Faksi Perubahan. Dimotori oleh nama-nama karismatik yang menjadi representasi murni suara pesantren—seperti Kyai Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Kyai Zulfa, Gus Rozin, Gus Salam, Gus Yusuf, hingga Yai Imjaz—gerbong ini hadir sebagai antitesis dari kemapanan petahana. Ini adalah murni sebuah perlawanan kultural. Mereka membawa panji moralitas dan jeritan akar rumput yang merindukan NU kembali ke khittahnya menjadi pelayan umat, bukan alat kekuasaan. Bagi faksi ini, Muktamar adalah momentum hidup-mati untuk menyelamatkan marwah jam’iyah dari elitisme dan mendekatkan kembali struktur organisasi ke pangkuan para kiai sepuh dan santri.

Namun, pertarungan antara moralitas kultural dan kekuatan struktural ini menjadi semakin rumit dengan hadirnya Faksi Oportunis-Pragmatis. Diperankan oleh tokoh- tokoh seperti Marsudi Suhud, Hery Azumi, serta gerbong raksasa birokrasi Kementerian Agama (Kemenag), faksi ini asyik berselancar di atas riak gelombang konflik. Tanpa ikatan ideologis yang kaku, mereka bergerak lincah dengan kalkulasi realpolitik untung-rugi, bagi-bagi kue kekuasaan, dan posisi strategis pasca-Muktamar. Menguasai amunisi logistik dan “suara mengambang” yang mengakar hingga ke pelosok KUA dan madrasah, faksi ini menempatkan diri sebagai kingmaker yang siap melabuhkan dukungan kepada penawar tertinggi.

Lebih jauh lagi, narasi Muktamar ini tidak akan utuh tanpa membongkar tabir “tangan-tangan tak kasat mata” yang mendikte dari luar arena. Di sinilah letak ancaman sesungguhnya yaitu masuknya “Titipan” Penguasa, yang direpresentasikan oleh mesin politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Istana.

Sebagai entitas politik yang lahir dari rahim NU, PKB memiliki urgensi untuk menundukkan atau setidaknya menyelaraskan pucuk pimpinan PBNU agar tidak lagi menjadi ancaman bagi agenda partai. Mesin politik mereka beroperasi di bawah tanah, mengonsolidasikan suara cabang-cabang untuk memastikan kandidat yang menang adalah figur yang bisa diajak berkompromi. Di saat yang sama, Istana tidak pernah sudi melepaskan pandangannya dari NU. Sebagai jangkar stabilitas nasional dan lumbung suara elektoral, penguasa negara berkepentingan menanamkan “titipan” berupa restu, akses, hingga logistik, guna memastikan pemimpin NU ke depan adalah sosok yang bisa digaransi kesetiaannya pada agenda penguasa.

Muktamar NU kini benar-benar berada di persimpangan jalan yang genting. Apakah perlawanan kultural dari bilik-bilik pesantren mampu meruntuhkan kokohnya tirani status quo? Ataukah idealisme para kiai pada akhirnya harus bertekuk lutut di hadapan pragmatisme Kemenag dan orkestrasi politik Istana serta PKB?

Sebagai penutup, di tengah hiruk-pikuk perebutan takhta dan pusaran manuver kepentingan ini, sudah waktunya Nahdlatul Ulama kembali melepaskan sauh politisnya dan menambatkan kapal pada jangkar fundamental, Qanun Asasi yang digariskan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Di dalam naskah landasan itulah termaktub ruh sejati pergerakan jam’iyah yang mengedepankan keikhlasan berjuang, ikatan persaudaraan sejati, dan khidmah kepada umat—bukan penghambaan pada syahwat kekuasaan sesaat. Hanya dengan kembali meresapi dan mengamalkan wasiat agung sang pendiri, perjalanan NU ke depan akan senantiasa diliputi keberkahan dan membawa kemanfaatan yang hakiki bagi agama, bangsa, dan negara. Itulah satu-satunya jalan penawar agar jam’iyah ini tetap kokoh berdiri, terjaga marwahnya, dan selaras dengan harapan, tirakat, serta munajat doa dari para muassis. Wallahu a’lam bisshawab

Penulis adalah Pemerhati Organisasi Agama dan Kemasyarakatan; Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta