Istana Buka Suara soal Isu Biaya Haji 2027 Tembus Rp107 Juta per Jemaah

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah menegaskan belum menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 di tengah beredarnya informasi yang menyebut biayanya akan mencapai lebih dari Rp107 juta per jemaah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan hingga kini pemerintah masih menghitung kebutuhan biaya haji melalui Kementerian Haji dan Umrah. Karena itu, besaran biaya haji tahun 2027 belum dapat dipastikan.

"Belum, belum. Mengenai biaya haji belum. Kemarin kan baru proses awal ya, yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk sesegera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo menjelaskan pembahasan biaya haji tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada 2026.

"Namun kan tentu evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai biaya haji tahun 2027, karena juga itu berkaitan," ujarnya.

Menurut dia, perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji akan menjadi salah satu faktor yang menentukan besaran biaya yang nantinya dibebankan kepada calon jemaah.

"Ini manajemen pengelolaan haji akan menentukan juga nanti di ujung berapa besarnya nilai biaya haji bagi jemaah kita," sambungnya.

Karena itu, Prasetyo menegaskan belum tepat jika saat ini disimpulkan biaya haji tahun 2027 dipastikan naik menjadi Rp107 juta. Pemerintah, kata dia, justru tengah mengkaji berbagai skema untuk menekan biaya penyelenggaraan haji.

"Secara total ya, itu kan 40-41 hari. Nah, kalau kemudian kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi, itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya," ucap Prasetyo.

Ia mencontohkan, penambahan jumlah penerbangan berpotensi memperpendek masa tinggal jemaah di Arab Saudi.

Dengan demikian, sejumlah komponen biaya dapat ditekan sehingga ongkos haji berpeluang menjadi lebih rendah.

"Jadi kalau kemarin yang sudah muncul itu kan dalam kondisi atau asumsi tidak terjadi perubahan. Misalnya, penambahan flight. Penambahan flight, kita berharap itu akan menurunkan masa tinggal. Nah, kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan," bebernya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: