Menlu: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog untuk Dorong Penyelesaian Konflik Myanmar

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah dialog inklusif guna mendorong penyelesaian konflik di Myanmar dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, dalam pertemuan informal para Menteri Luar Negeri ASEAN di Bangkok, Thailand, Minggu (12/7/2026), Sugiono mendorong penyelenggaraan dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait di Myanmar.

Pada kesempatan itu, Indonesia juga menyampaikan kesediaannya menjadi tuan rumah dialog dengan menggandeng Filipina selaku Ketua ASEAN 2026.

“Tentu saja kita juga menyampaikan, kita siap kalau misalnya Indonesia mau dijadikan tempat (pertemuan-red). Dan, saya kira Indonesia posisinya adalah kita lebih bisa diterima sebenarnya posisinya,” ujar Menlu RI usai Pertemuan Ke-6 Komisi Bersama Indonesia-Vietnam untuk Kerja Sama Bilateral (JCBC) bersama Menlu Vietnam Le Hoai Trung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI,Selasa (14/7/2026).

“Saya sudah menyampaikan kemarin kita siap jadi host kalau misalnya dibutuhkan.”

Sugiono menjelaskan, pertemuan para Menlu ASEAN di Bangkok membahas perkembangan situasi di Myanmar, khususnya pelaksanaan Lima Poin Konsensus (Five-Point Consensus/5PC).

Menurutnya, seluruh negara anggota ASEAN sepakat mendorong implementasi kesepakatan tersebut agar dapat berjalan secara efektif.

Meski demikian, Indonesia memandang implementasi 5PC merupakan proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dicapai secara instan.

Sugiono menilai, dinamika yang dihadapi Myanmar memiliki tingkat kompleksitas tinggi sehingga memerlukan proses bertahap.

“Membangun atau nation building itu tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, terutama dengan latar belakang berbagai perbedaan. Bangsa kita mengalami hal itu, kita mulai dari komitmen bersama sebagai satu bangsa,” ucapnya.

“Pengakuan terhadap kesatuan tanah air bangsa dan bahasa kita itu sejak tahun 1928 dan proses itu lama sampai akhirnya kita merdeka. Nah, ini juga yang dilakukan oleh Myanmar, bahwa mereka juga sedang berproses.”

Karena itu, Sugiono menilai berbagai langkah yang telah ditempuh Myanmar dalam mengimplementasikan 5PC perlu mendapat apresiasi. Di sisi lain, seluruh pihak juga perlu memahami bahwa penyelesaian konflik di negara tersebut membutuhkan waktu mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi.

“Sekaligus juga memahami bahwa situasinya kompleks dan perlu waktu sehingga semua butir dari 5PC itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya menegaskan.

Sugiono memastikan Lima Poin Konsensus tetap menjadi kerangka utama ASEAN dalam mendorong penyelesaian konflik di Myanmar. Namun, dalam pertemuan di Bangkok, para Menlu ASEAN juga menilai diperlukan penjabaran yang lebih rinci terhadap setiap poin dalam 5PC agar implementasinya dapat diukur secara lebih jelas.

“Misalnya, cessation of hostilities (penghentian permusuhan-red) itu perlu lagi diterjemahkan, karena situasi tempatnya juga beragam. Kita harus melihat apakah kalau misalnya cessation of hostilities di satu tempat terjadi itu dianggap sebagai satu progres atau tidak,” ujar Menlu RI.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: