Hendak ke Pengesahan Perguruan Silat, 12 Penggembira Diamankan dalam Operasi Penyekatan di Lamongan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.comPolres Lamongan mengamankan 12 orang yang diduga hendak menuju kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat di wilayah Gresik dan Surabaya dalam operasi penyekatan di perbatasan Lamongan-Gresik, Selasa (16/6/2026) malam.

Penyekatan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB di kawasan Tugu Paduraksa, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Operasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lamongan dan Polres Gresik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mengantisipasi pergerakan rombongan penggembira yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, dari hasil penyekatan petugas mengamankan 12 orang yang diduga akan menuju lokasi pengesahan anggota baru perguruan silat di Gresik dan Surabaya.

“Mereka membawa berbagai atribut perguruan silat dan juga mengendarai kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Ipda Hamzaid.

Ke-12 orang yang diamankan masing-masing berinisial MHA (23) warga Kecamatan Sugio, AA (21) warga Kecamatan Sukodadi, AFL (16) warga Kecamatan Kembangbahu, RF (16) warga Kabupaten Lamongan, MRS (18) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, AVP (16) warga Kecamatan Kembangbahu, SM (27) warga Kecamatan Pucuk, RAP (20) warga Kecamatan Deket, AW (19) warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, RA (27) warga Kecamatan Pucuk, AHU (16) warga Kecamatan Kembangbahu, dan NA (28) warga Kecamatan Kembangbahu.

Selain mengamankan para penggembira, petugas juga menindak 12 sepeda motor yang diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis serta melanggar ketentuan lalu lintas.

“Selanjutnya, seluruh yang terjaring dalam kegiatan tersebut dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut guna mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus mengintensifkan langkah pencegahan menjelang maupun selama pelaksanaan pengesahan anggota baru perguruan silat di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Upaya tersebut dilakukan melalui razia dan penyekatan di sejumlah titik strategis, disertai penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama melalui aktivitas rombongan liar atau konvoi yang tidak sesuai aturan,” pungkas Ipda Hamzaid. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: