Ilustrasi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 membuat banyak pemilik kendaraan mempertimbangkan beralih ke Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter.
Dengan selisih harga mencapai Rp6.250 per liter, penggunaan Pertalite dinilai dapat mengurangi pengeluaran, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi setiap hari. Namun, keputusan beralih dari Pertamax ke Pertalite sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan faktor harga.
Penggunaan jenis bahan bakar harus disesuaikan dengan spesifikasi mesin kendaraan, khususnya rasio kompresi yang direkomendasikan pabrikan.
Semakin tinggi angka Research Octane Number (RON), semakin tinggi pula kemampuan bahan bakar menahan tekanan sebelum terbakar di ruang bakar. Karena itu, setiap kendaraan memiliki kebutuhan bahan bakar yang berbeda.
Rasio Kompresi dan BBM yang Harus Digunakan
Secara umum, kendaraan dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1 masih sesuai menggunakan BBM beroktan RON 90 seperti Pertalite. Sementara kendaraan dengan rasio kompresi di atas 10:1 lebih direkomendasikan menggunakan BBM RON 92 atau Pertamax.
Jika kendaraan yang direkomendasikan menggunakan Pertamax diisi Pertalite, performa mesin berpotensi mengalami penurunan.
Kendaraan dengan kompresi tinggi membutuhkan bahan bakar beroktan lebih tinggi agar proses pembakaran berlangsung optimal.
Sebaliknya, penggunaan BBM beroktan lebih rendah pada mesin berkompresi tinggi dapat memicu gejala knocking atau yang sering dikenal dengan istilah mesin ngelitik. Kondisi tersebut terjadi akibat pembakaran yang tidak sempurna di dalam ruang bakar.
Dalam penggunaan sesekali, dampaknya umumnya tidak langsung terasa. Namun jika dilakukan secara terus-menerus dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi performa kendaraan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




