Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial S (57), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, diamankan Polsek Nglegok setelah diduga mencuri ayam milik dua warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua warga yang menjadi korban pencurian yakni Kusnanto (64) dan Andri Sutrisno (33), yang sama-sama tinggal di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar AKP Samsul Anwar mengatakan polisi mengamankan tujuh ekor ayam hasil curian yang telah dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku.

“Barang bukti tujuh ekor ayam yang dimasukkan dalam karung. Kerugian sekitar Rp 700 ribu,” kata Samsul Anwar.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Kusnanto yang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah belakang pekarangannya.

Mendengar suara tersebut, Kusnanto kemudian mematikan seluruh lampu rumah untuk memastikan sumber suara yang terdengar di sekitar kandang ayam.

Saat melakukan pengecekan, korban mendapati seseorang sedang memasukkan sejumlah ayam ke dalam karung. Mengetahui hal itu, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, warga yang berdatangan berhasil menangkapnya sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku tidak hanya mengambil ayam milik Kusnanto, tetapi juga diduga mencuri ayam milik warga lain di desa yang sama.

“Selain ayam, juga diamankan barang bukti motor yang dipakai untuk mengangkut ayam curian,”katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi pencurian serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.ax


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: