Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim

"Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan," ujarnya.

Menurut Teguh, selama pemeriksaan berlangsung, Hariyanto bersikap kooperatif dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik serta menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik," katanya.

Sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diminta penyidik turut diserahkan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: