BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya dalam penyelenggaraan Program JKN. Karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga agar berbagai hambatan yang muncul dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ke depan, upaya peningkatan kepatuhan akan dilakukan melalui berbagai langkah kolaboratif bersama Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri," kata Rivo.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam memperkuat implementasi Program JKN di daerah tersebut.

Tutus menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kediri saat ini telah mencapai 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 87 persen. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: