āIni komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,ā tuturnya.
Masyarakat diminta ikut mengawasi jalannya SPMB dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi. Dewi juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan kehendak jika anak tidak diterima di sekolah pilihan utama.
āKami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,ā paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan mekanisme penerimaan tetap mengacu pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.










