Wakil Bupati Kediri bersama jajarannya ketika deklarasi SPMB 2026 Bersih dan Transparan. Foto: Ist
“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan mekanisme penerimaan tetap mengacu pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Ia menegaskan, daya tampung SMP dan MTs negeri maupun swasta mencapai 27.300 siswa, lebih besar dari jumlah lulusan SD/MI tahun ini sekitar 22.500 siswa.
“Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta,” katanya.
Muhsin menambahkan, deklarasi ini menjadi pedoman bagi penyelenggara untuk mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas, dan pelayanan adil, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. Tahapan SPMB mulai berjalan pekan ini, dengan proses pendaftaran daring menggunakan PIN.
“Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




