4 Pengedar Okerbaya Lintas Kota Dibekuk, Polsek Brondong Lamongan Sita 36 Ribu Lebih Pil

4 Pengedar Okerbaya Lintas Kota Dibekuk, Polsek Brondong Lamongan Sita 36 Ribu Lebih Pil Para pelaku pengedar okerbaya saat digulung anggota Polsek Brondong

Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke lokasi kos para pelaku di Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku lain beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Saat penggerebekan di lokasi kedua, polisi menemukan ribuan pil dan paket plastik berisi obat keras yang disimpan di dalam kardus besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 13.755 butir pil dobel L, 11.680 butir Destro, 7.180 butir Tramadol, 2.150 butir Trihexyphenidyl, 1.900 butir Heximer, empat unit telepon seluler milik terduga pelaku, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp185 ribu.

Secara keseluruhan, petugas menyita sekitar 36.665 butir obat keras berbahaya yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.

Kasi Humas , Ipda M. Hamzaid, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026).

"Benar, Sat Reskrim telah menangkap terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan dan sedang menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut di Sat Resnarkoba ," pungkasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO