“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan itu, Dahnil mengungkapkan aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji non-prosedural.










